BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bukan ajang seleksi atau penyaringan calon murid. Pemerintah memastikan seluruh pendaftar memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto memastikan setiap anak yang mendaftar SPMB tetap mendapatkan bangku sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.“SPMB adalah sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Pak Menteri selalu menegaskan sistem penerimaan murid baru harus inklusif. Artinya, semua anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Gogot saat menghadiri penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis.Kemendikdasmen menyiapkan empat jalur penerimaan dalam SPMB 2026, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pemerintah menghadirkan seluruh jalur tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan calon murid sesuai kategorinya masing-masing.Gogot menegaskan keberhasilan SPMB sangat bergantung pada tahap perencanaan. Karena itu, Kemendikdasmen meminta pemerintah daerah menghitung secara rinci jumlah anak usia sekolah dan ketersediaan daya tampung di setiap wilayah.Kemendikdasmen juga melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di seluruh Indonesia untuk mendampingi pemerintah daerah menyusun perencanaan penerimaan murid baru.“Kalau pemerintah daerah merencanakan dengan baik, menghitung jumlah anak di sekitar sekolah, dan menyesuaikan daya tampung, maka semua anak bisa tertampung,” kata Gogot.Selain itu, Gogot meminta pemerintah daerah menyalurkan calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah negeri terdekat, sekolah swasta, atau sekolah yang dikelola kementerian lain yang masih memiliki daya tampung.Pasal 50 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru mengatur ketentuan tersebut.“Intinya, semua anak yang mendaftar SPMB akan mendapatkan tempat,” tegas Gogot. (*)