JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa program Makan Bergizi Gratis hingga akhir tahun 2025 masih berjalan tanpa cetak biru yang komprehensif. Berdasarkan kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola program tersebut, lembaga antirasuah ini menyoroti lemahnya indikator luaran atau output yang menjadi tolok ukur keberhasilan program prioritas pemerintah tersebut.