jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang kasus dugaan pengusiran dan perusakan rumah milik nenek Elina Widjajanti di Pengadilan Negeri Surabaya kembali menghadirkan perdebatan soal dugaan kekerasan fisik dalam proses pengosongan rumah di Jalan Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.