JPNN.com - BOGOR - Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu berinisial AW di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Oknum P3K PW itu bakal diberikan sanksi tegas. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah memproses sanksi bagi PPPK paruh waktu tersebut.