Jaksa Agung, ST Burhanuddin usai menghadiri pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, Kamis (15/1/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanJaksa Agung ST Burhanuddin meminta barang bukti hasil sitaan perkara tidak terlalu lama mengendap sebelum dilelang. Sebab, penyimpanan aset terlalu lama dinilai justru menambah biaya negara dan berisiko mengalami kerusakan.Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menutup Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5). Ia berharap proses pelelangan aset bisa dilakukan lebih cepat dan tidak harus menunggu agenda tahunan.“Saya mengharapkan adalah bahwa barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama. Karena kalau mengendap lama yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan. Mobil terlalu lama, kita juga selain membiayai, ya pemeliharaannya harus kita biayai, kemudian penitipannya semua, itu akan menjadi beban pembiayaan,” kata Burhanuddin.Menurut dia, pelelangan aset hasil perkara tidak perlu menunggu pelaksanaan BPA Fair yang digelar setahun sekali. Ia meminta setiap aset yang sudah siap segera dijual melalui mekanisme lelang.“Saya mengharapkan kalau begitu ada, kenapa tidak kita lelang? Dan tentunya tidak, lelangnya tidak harus semegah ini, ya, lelangnya tidak harus semegah ini, setiap ada pelaksanaan kita lelang,” ujarnya.Replika Kursi Firaun yang laku 80 juta di lelang aset sitaan kejagung, Kamis (21/5/2026). Foto: Rayyan/kumparan Burhanuddin mengatakan, pelelangan secara besar-besaran seperti BPA Fair tetap bisa dilakukan setahun sekali untuk aset tertentu. Namun, aset yang dinilai mendesak atau berpotensi membebani negara sebaiknya dipercepat proses penjualannya.“Hal-hal yang urgent yang terutama saya mengharapkan ini ada percepatan-percepatan sehingga keuangan negara juga kita segera pulihkan, dan tentunya saja kita harapkan adalah pelaksanaan dapat dilaksanakan cepat dan berhasil guna,” tuturnya.Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyinggung capaian hasil lelang BPA Fair 2026 yang menurutnya hampir menyentuh Rp 1 triliun. Ia mengaku sempat berharap nilainya bisa melampaui Rp 1 triliun.“Tadinya saya mengharapkan masih lebih 1 T lebih, ternyata 1 T kurang sedikit,” ucap dia.Adapun, Dalam BPA Fair 2026, Kejagung mencatat sebanyak 300 dari total 308 item berhasil terjual. Nilai transaksi lelang mencapai Rp922,2 miliar atau melampaui target keterjualan yang sebelumnya dipatok 75 persen. Delapan item yang belum laku di antaranya sejumlah lukisan emas dan beberapa kendaraan, termasuk mobil Jeep serta Mercedes-Benz putih.