Formappi: Baleg DPR Tidak Dapat Intervensi Proses Penegakan Hukum Chromebook

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkaji terkait dengan kemungkinan revisi terbatas Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait kewenangan penghitungan dan penetapan kerugian negara.