Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 11 Tersangka Diamankan

Wait 5 sec.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dok. Istimewa. Foto: Dok. IstimewaDirektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Hasilnya, 11 orang tersangka berhasil diamankan."Sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5)."Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba," tambahnya.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dok. Istimewa. Foto: Dok. IstimewaEko menjelaskan, sindikat yang diamankan telah beroperasi selama empat tahun. Dari operasi gelap mereka, omzet yang didapat bisa mencapai Rp 200 juta per hari."Sindikat narkoba itu diketahui telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan narkoba mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari," tambahnya.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dok. Istimewa. Foto: Dok. IstimewaDari video yang didapatkan kumparan, tampak para tersangka diamankan di tempat berbeda. Ada yang diamankan di sebuah bedeng, ada juga yang diamankan di sebuah ruko.Mereka pun langsung diangkut ke dalam mobil yang dibawa oleh tim Dittipidnarkoba dengan tangan diikat memakai tali tis.