Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat tiga perusahaan yang telah menyetorkan uang miliaran Rupiah ke oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setoran tersebut terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).