Proyek PLTSa TPA Sambutan Masuki Tahap Pemeriksaan Tim Pusat

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, kini memasuki tahapan verifikasi lapangan oleh pemerintah pusat. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan fasilitas pendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan tim gabungan dari sejumlah kementerian dan lembaga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek beberapa waktu lalu.“Pemerintah pusat melalui Danantara akan memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini. Saat ini tim verifikasi dari berbagai kementerian telah melakukan pengecekan lapangan guna memastikan seluruh kebutuhan dan sarana pendukung telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya, pada Kamis (14/5/2026).Ia menjelaskan, dalam proses verifikasi tersebut masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu dipersiapkan lebih lanjut, di antaranya pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek serta penyediaan sumber air yang memadai.“Keberadaan sumber air menjadi salah satu kebutuhan penting karena proses pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan pasokan air yang cukup,” jelasnya.Selain membahas kesiapan infrastruktur pendukung, tim pusat juga menyoroti pematangan lahan proyek. Pemerintah daerah disebut masih memerlukan tambahan lahan sekitar dua hektare yang nantinya dimanfaatkan untuk pengelolaan fly ash dan bottom ash, yakni residu hasil pembakaran sampah.Menurut Suwarso, sisa pembakaran tersebut masih memiliki nilai guna karena dapat diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomis, salah satunya paving block.“Residu hasil pembakaran nantinya tidak hanya dibuang, tetapi juga dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Kami berharap pembangunan proyek ini dapat mulai berjalan pada tahun 2027,” pungkasnya. (*)