Ray Rangkuti Sebut DPN Memperkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai gagasan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 menyisakan persoalan mendasar dalam tata kelola pertahanan dan demokrasi.