jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan produsen pita cukai yang diduga palsu di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dari kasus ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp570 miliar.