Dalam pernyataan tertulis pada Rabu (20/5), Djamari menyatakan pemerintah akan menempuh seluruh jalur diplomatik, hukum, dan komunikasi internasional yang tersedia dengan tetap mengedepankan perlindungan keselamatan WNI, kebebasan pers, serta prinsip-prinsip kemanusiaan. Ia juga mendukung pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono yang telah bersama negara-negara lain mengecam tindakan pencegatan terhadap Armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.Djamari menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dan menjalin komunikasi melalui negara sahabat serta organisasi internasional, seraya meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi pemerintah. Ia menekankan bahwa negara akan terus memastikan perlindungan dan keselamatan WNI sebagai prioritas utama, termasuk upaya penyelamatan dan pembebasan 4 WNI yang disandera di perairan Somalia sejak akhir April lalu.Berdasarkan informasi terbaru, sembilan WNI yang menjadi relawan dalam misi GSF 2.0 telah ditangkap oleh Israel. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa semua anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang berpartisipasi dalam misi tersebut kini berada dalam tahanan pihak Israel.