Wamendagri Akhmad Wiyagus menghadiri Acara Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Ballroom Hotel Horison Ultima Sentraland, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. KemendagriWamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan, penguatan demokrasi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikannya dalam Acara Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Ballroom Hotel Horison Ultima Sentraland, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026).Dalam sambutannya, Wiyagus menjelaskan, Indonesia memiliki modal besar berupa sumber daya alam, bonus demografi, serta keberagaman sosial dan budaya yang menjadi kekuatan utama bangsa. Namun demikian, besarnya potensi tersebut memerlukan fondasi demokrasi yang kuat agar pembangunan dapat berjalan secara adil, partisipatif, dan berkelanjutan.“Karena demokrasi bisa menjadi perekat kebangsaan, kemudian juga menjadi instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan ini berjalan secara adil, kemudian juga partisipatif dan berkelanjutan,” ujar Wiyagus.Menurutnya, demokrasi yang sehat akan memperkuat stabilitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, melemahnya kualitas demokrasi berpotensi menimbulkan polarisasi sosial hingga menghambat pencapaian pembangunan nasional.“Demokrasi yang kita bangun juga harus bergerak menuju demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, dan memperkuat efektivitas pembangunan nasional,” tegasnya.Dalam konteks tersebut, Wiyagus menilai IDI memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan politik dan kualitas demokrasi daerah berbasis data yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan.Ia menjelaskan, IDI tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga telah menjadi bagian penting dalam RPJPN 2025–2045, RPJMN, hingga indikator kinerja pemerintah daerah. Dengan demikian, penguatan demokrasi melalui IDI tidak lagi sekadar menjadi agenda normatif, melainkan telah menjadi bagian integral dari agenda pembangunan nasional dan pembangunan daerah.“Data ini harus menjadi perhatian bersama, dan evaluasi IDI tidak boleh berhenti pada angka statistik semata, tetapi harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi kebijakan, penguatan kelembagaan, dan langkah komplit perbaikan demokrasi di daerah,” ujarnya.Pada kesempatan tersebut, Wiyagus turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mencatatkan capaian tinggi dalam penilaian IDI Tahun 2025, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 89,79; Bali 88,73; Jawa Tengah 86,72; Kalimantan Barat 86,17; serta Jawa Timur 84,05. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat kualitas demokrasi, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.