BorneoFlash.com, BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menyoroti kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kebijakan baru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mulai diterapkan pada 2027. Kebijakan tersebut mengubah sistem penilaian rumah sakit dari berbasis klasifikasi tipe menjadi berbasis kompetensi layanan.Menurut Saeful, perubahan itu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kesiapan nyata rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.“Ke depan penilaian rumah sakit tidak lagi berdasarkan tipe, tapi kemampuan layanannya. Ini berarti rumah sakit harus benar-benar siap dari sisi tenaga medis dan kelengkapan alat,” ujarnya, pada Selasa (19/5/2026).Ia menegaskan, jika persiapan tidak dilakukan sejak dini, kebijakan baru tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di daerah.“Kalau standar yang diminta tidak terpenuhi, tentu akan ada konsekuensi. Ini yang harus diantisipasi dari sekarang,” tegasnya.Karena itu, Komisi A DPRD Bontang meminta penjelasan terkait langkah konkret yang telah dilakukan pihak rumah sakit untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru tersebut, termasuk strategi peningkatan kompetensi layanan secara bertahap.“Kami ingin tahu sejauh mana kesiapan rumah sakit, termasuk strategi untuk meningkatkan kompetensi layanan secara bertahap,” katanya.Meski memberikan sejumlah catatan, Saeful tetap mengapresiasi pelayanan kesehatan yang selama ini dinilai berjalan baik di Kota Bontang. Ia berharap kualitas layanan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.“Pelayanan yang sudah berjalan baik ini harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena sektor kesehatan sangat penting bagi masyarakat,” tambahnya.Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Islam Bontang, dr. Hari Prasetya, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan penyesuaian terhadap sistem penilaian baru yang diterapkan Kementerian Kesehatan.“Sekarang penilaiannya berbasis kompetensi layanan. Ada 24 kelompok layanan dengan tingkatan dari dasar sampai paripurna,” jelasnya.Ia menyebutkan rumah sakit telah melakukan evaluasi awal terhadap seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam sistem baru tersebut. Hasilnya, seluruh layanan yang ada disebut telah memenuhi standar minimal, meski sebagian besar masih berada pada level dasar.“Dari hasil evaluasi, seluruh layanan sudah memenuhi standar minimal, meskipun sebagian besar masih di level dasar,” ujarnya.Meski demikian, dr. Hari memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, khususnya untuk penanganan kasus-kasus umum yang paling banyak dibutuhkan warga.“Minimal kami sudah mampu melayani kebutuhan layanan kesehatan dasar yang paling banyak dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (*/Adv)