Diduga Langgar Hukum Haji, 19 WNI Diperiksa Otoritas Saudi

Wait 5 sec.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah Yusron B Ambary menyatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.