321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital

Wait 5 sec.

Polisi menangkap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam operasi perjudian online bersifat lintas negara. Jaringan tersebut telah beroperasi secara sistematis dan terorganisir menargetkan warga Indonesia sebagai korban utama dengan memanfaatkan celah regulasi dan infrastruktur digital.