BorneoFlash.com, BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta aparatur negara menjadikan supremasi hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat."Negara kita telah kita sepakati sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan tidak ada artinya, tetapi kekuasaan tanpa hukum bisa berubah menjadi tirani dan kesewenang-wenangan," kata Yusril saat kunjungan kerja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin.Yusril menegaskan seluruh penyelenggara negara wajib bertindak berdasarkan hukum karena Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang mengedepankan kekuasaan.Ia menyampaikan pesan tersebut kepada para praja IPDN sebagai calon aparatur negara agar memahami tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan sekaligus melayani masyarakat.Menurut Yusril, aparatur negara harus mampu menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan, terutama saat menghadapi persoalan yang melibatkan berbagai ketentuan hukum."Para alumni IPDN nanti ketika terjun ke tengah masyarakat harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menerapkan hukum yang paling adil apabila terjadi konflik antar norma hukum ketika akan mengambil keputusan atau merumuskan suatu kebijakan," ujarnya.Yusril menilai pemahaman hukum tidak cukup hanya menguasai peraturan tertulis. Aparatur negara juga harus memahami nilai keadilan sebagai tujuan utama penegakan hukum.Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas agar setiap kewenangan digunakan secara tepat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum."Yang paling penting juga, mereka harus bijak dalam mengambil keputusan dengan menerapkan prinsip bahwa di atas norma hukum ada norma etika. Norma etika itu didasari oleh norma keadilan, dan itulah yang harus dilakukan," katanya.Yusril juga mengingatkan bahwa demokrasi dan pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa keadilan yang dirasakan masyarakat."Karena masyarakat kita, meskipun demokrasi berkembang tinggi, apalagi ekonominya berkembang, tetapi tanpa keadilan masyarakat akhirnya akan berontak juga," ujar Yusril.Ia berharap para praja IPDN mampu menjadi aparatur negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)