WN Turki berinisial OSA (49) saat diperiksa usai menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Merta Sari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (17/7). Foto: Dok. Polres BadungViral sebuah video memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) mengemudikan mobil secara ugal-ugalan di Bali. Narasi yang beredar menyebutkan pengemudi tersebut dalam kondisi mabuk, menabrak sejumlah kendaraan di Kabupaten Badung dan tak ditahan. Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih meluruskan kabar tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Merta Sari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, pada Senin malam (13/7)."Polres Badung menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani secara cepat dan profesional oleh Unit Laka Satlantas Polres Badung bersama jajaran Polsek Kuta Utara sejak pertama kali kejadian dilaporkan," kata Ni Luh dalam keterangannya, Jumat (17/7).Ni Luh menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Rocky yang dikemudikan warga negara (WN) Turki berinisial OSA (49). Mobil tersebut menabrak tiga sepeda motor dan satu mobil Suzuki APV.7 Orang Terluka Akibat kecelakaan itu, tujuh orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di Denpasar dan Kabupaten Badung.Menurut Ni Luh, penyidik segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa saksi dan korban, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melengkapi proses pembuktian melalui hasil visum."Bahwa penyidik bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, memeriksa para saksi serta seluruh korban, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil visum guna melengkapi proses pembuktian," ujarnya.Ia menambahkan, penyidik juga telah memeriksa pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Berdasarkan hasil penyidikan, WN Turki tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka."Berdasarkan hasil gelar perkara dan didukung oleh sedikitnya dua alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari terduga pelaku menjadi tersangka," kata Ni Luh."Saat ini, tersangka telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polres Badung dalam memberikan kepastian hukum secara objektif dan profesional," lanjutnya.Ni Luh mengatakan, peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum."Polres Badung berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta akan terus memberikan perkembangan penanganan perkara melalui saluran resmi sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.