Ilustrasi pelecehan atau kekerasan pada anak. Foto: New Africa/ShutterstockGelombang dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah perguruan tinggi di Indonesia menghadapi laporan dugaan kekerasan seksual dengan beragam modus dan jumlah korban yang tidak sedikit. Mulai dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), UIN Raden Mas Said Surakarta, hingga Universitas Riau (Unri), seluruhnya kini tengah menangani kasus melalui mekanisme internal kampus maupun jalur hukum.USU Periksa Dua Terduga Pelaku, Belum Jatuhkan SanksiSorotan terbesar tertuju pada Universitas Sumatera Utara (USU). Kampus tersebut saat ini menangani dua kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS serta seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran.Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU, Meutia Nauly, mengatakan kampus belum menjatuhkan sanksi kepada kedua terduga pelaku karena proses pemeriksaan masih berlangsung."Belum (diskorsing). Kita harus membuat sesuai dengan prosedur karena juga praduga tak bersalah harus kita pegang," kata dia.Menurut Meutia, Satgas PPKS harus menjalankan prosedur secara hati-hati dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan universitas.Meski demikian, kampus memastikan selama proses pemeriksaan berlangsung kedua terduga pelaku tidak akan bertemu dengan para korban.Satgas PPKS juga masih mengumpulkan keterangan para pelapor. Hingga kini sedikitnya 10 korban telah diperiksa secara resmi, sementara jumlah korban yang sebenarnya diyakini lebih banyak.Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Foto: Sumaterra Aerial/ShutterstockKorban Diduga Puluhan Orang, Modus Lewat Media SosialKasus CHS mencuat setelah seorang mahasiswa USU mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual ke media sosial. Unggahan itu memicu korban lain ikut bersuara.Berdasarkan pendataan yang dihimpun mahasiswa tersebut, terdapat sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki yang mengaku menjadi korban dengan bukti percakapan yang telah diverifikasi. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah karena masih ada korban yang belum memiliki bukti digital maupun belum berani melapor.Mayoritas korban mengaku pertama kali dihubungi melalui media sosial, kemudian komunikasi berlanjut ke aplikasi percakapan. Terduga pelaku disebut mengirimkan konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.Sejumlah korban perempuan juga mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik, mulai dari diikuti hingga ke tempat tinggal sampai dugaan pelecehan secara langsung.Sementara itu, CHS telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Namun hingga kini, ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari Satgas PPKS USU.Ketua Satgas PPKS USU Meutia Nauly saat ditemui di Kampus USU, Medan, Senin (13/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanUSU Persilakan Korban Tempuh Jalur HukumSelain melakukan pemeriksaan internal, USU juga membuka ruang bagi korban yang ingin membawa perkara tersebut ke ranah pidana.Satgas PPKS menyatakan siap mendampingi korban apabila memutuskan melapor ke kepolisian. Menurut kampus, keputusan menempuh jalur hukum sepenuhnya merupakan hak korban.Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparanUAD: Korban Lapor Polisi, Terduga Pelaku DisanksiKasus dugaan pelecehan seksual juga terjadi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.Seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) telah melapor ke Polresta Sleman. Polisi membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan."Benar, terkait informasi tersebut telah diterima oleh Polresta Sleman. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro.Di sisi lain, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi awal kepada terduga pelaku dengan membatalkan keikutsertaannya dalam program KKN selama dua periode sambil menunggu proses lebih lanjut.Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Nicoleta Ionescu/ShutterstockUIN Surakarta Proses Aduan Dugaan Pelecehan DosenDi UIN Raden Mas Said Surakarta, dugaan pelecehan seksual justru menyeret seorang dosen.Laporan bermula dari pengakuan seorang mahasiswi yang mengaku menerima pesan pribadi bernada tidak pantas setelah menjalani bimbingan akademik. Korban juga mengaku pernah mengalami kontak fisik yang tidak semestinya saat berada di ruang ujian.Kasus tersebut kemudian memicu pengakuan mahasiswi lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa.Pihak kampus memastikan aduan telah diterima melalui Sistem Layanan Pengaduan (SILADA) dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku."Kami terima aduan tersebut. Ini sedang proses penanganan," kata Rektor UIN Surakarta Toto Suharto.Unri Nonaktifkan Dokter Klinik KampusSementara itu, Universitas Riau (Unri) menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di Klinik Pratama kampus.Berdasarkan laporan para korban, dokter tersebut diduga melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai prosedur medis, meminta korban membuka pakaian secara tidak wajar, hingga meminta nomor telepon untuk berkomunikasi di luar kepentingan pelayanan kesehatan."Saat pemeriksaan, korban disuruh membuka seluruh kancing baju. Kemudian ada tindakan yang menyentuh area sensitif," kata Ketua Satgas PPKPT Unri, Separen.Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unri mencatat sekitar 30 orang telah melapor. Terduga pelaku kini telah dinonaktifkan sementara untuk mendukung proses pemeriksaan.