Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan kasus eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Lembaga Antirasuah. Saat ini, KPK masih melihat perkembangan kasus tersebut.