jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Persoalan keterbatasan anggaran pemerintah daerah (pemda) dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi sorotan tajam. Fenomena ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan fiskal di tingkat daerah.