seorang warga negara asing (WNA) China Liu Hongbin (27) meninggal di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Kanan Dede, Desa Kanan Dede, Kecamatan Rongkong, Jumat (17/7/2026). Foto: Dok. IstimewaSeorang operator ekskavator berinisial MIE (26) diamankan polisi usai diduga menganiaya seorang warga negara China Liu Hongbin (27) hingga tewas. Penganiayaan dilakukan di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Kanan Dede, Desa Kanan Dede, Kecamatan Rongkong, Jumat (17/7).MIE merupakan warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, yang tinggal di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.Insiden maut tersebut diduga dipicu perselisihan antara MIE dengan Liu yang merupakan pengawas proyek.Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, mengatakan sekitar pukul 11.20 WITA, MIE sedang mengoperasikan ekskavator saat korban datang dalam kondisi marah.Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Namun, pelaku mengaku tidak memahami ucapan korban karena terkendala bahasa.“Pelaku mengaku kemudian membesarkan volume musik di dalam kabin ekskavator dan menghentikan alat berat tersebut. Korban lalu naik ke atas ekskavator dan menampar kepala pelaku satu kali. Pelaku membalas dengan menendang korban,” ujar Kadek.Setelah tendangan tersebut, korban disebut masih memegang handel ekskavator sebelum akhirnya terjatuh.seorang warga negara asing (WNA) China Liu Hongbin (27) meninggal di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Kanan Dede, Desa Kanan Dede, Kecamatan Rongkong, Jumat (17/7/2026). Foto: Dok. IstimewaPada saat bersamaan, ekskavator diduga berputar sehingga bagian dari alat berat itu mengenai bagian wajah korban. Tak berhenti di situ, saat pelaku berusaha memarkirkan alat berat, korban terlindas ban belakang ekskavator.Dari keterangan pelaku, ia mengaku tidak menyadari korban terlindas. Usai memarkirkan ekskavator, ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Kecamatan Sabbang.Sesampainya di rumah, pelaku menghubungi ayahnya dan menceritakan peristiwa tersebut.Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Polsek Rongkong datang menjemput pelaku dan membawanya ke Polres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.Kadek menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut karena lokasi proyek berada jauh dari permukiman warga.Korban WNA tak Didampingi PenerjemahLiu disebut tidak didampingi penerjemah, sehingga komunikasi antara korban dan pelaku tidak berjalan dengan baik. Polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi sebenarnya, termasuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil autopsi terhadap korban.“Seluruh keterangan yang ada saat ini masih merupakan pengakuan dari terduga pelaku. Penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” kata Kadek.