Suasana rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanBadan Gizi Nasional (BGN) menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR untuk membahas pertanggungjawaban laporan keuangan tahun anggaran 2025.Dalam rapat tersebut, Kepala BGN Nanik S. Deyang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan sehingga diwakili oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.Turut hadir Wakil Kepala BGN Trenggono dalam rapat tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari.Arum mengatakan agenda utama rapat bersama Komisi IX DPR adalah menyampaikan pertanggungjawaban atas laporan keuangan Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025.“Jadi sesuai agenda kita hari ini adalah kami menyampaikan pertanggungjawaban kami atas laporan keuangan BGN yang sudah dilakukan audit oleh BPK tahun anggaran 2025,” kata dia, Jumat (17/6).Apa saja isi rapat tersebut?Terungkap Tunggakan Rp 1,6 TriliunDalam rapat itu, terungkap BGN mengakui masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp 1,6 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.BGN memastikan seluruh kewajiban tersebut akan dibayarkan melalui mekanisme tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.Ia kemudian mengungkapkan salah satu catatan penting dalam laporan keuangan adalah adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp 1.613.806.733.685 yang berasal dari pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025, tetapi hingga kini belum dibayarkan.“Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp 1,6 (triliun) yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026. Ini yang kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan revisi-revisi anggaran dengan DJA [Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu],” ujar Arum.Menurut eks Wakil Kepala BPKP ini, proses pembayaran tunggakan tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi.“Tapi ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar di-review terlebih dahulu. Ada nilai tertentu yang harus di-review oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus di-review oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus di-review oleh BPKP,” ucap Arum.Arum pun menyampaikan permohonan maaf ke pihak ketiga jika ada tagihan yang belum dibayar.“Ini yang masih dalam proses, itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” tutur Arum.Dari angka tunggakan Rp 1,6 itu, Arum menjelaskan telah dilakukan koreksi sebagai utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 870.496.364.119.“Kemudian ada Rp 870 (miliar) neraca per 31 Desember 2025 telah dilakukan koreksi kepada utang kepada pihak ketiga. Nah ini juga karena ada potensi akan mengalami kenaikan atau penurunan sejumlah tagihannya," kata Arum."Artinya, dulu ditagihnya mungkin sejumlah 100 gitu, tetapi setelah kami lihat ternyata mungkin jumlahnya bisa ada yang dikurangi. Itu salah satu hal tersebut sehingga ada proses adjustment,” lanjutnya.Raih WTP tapi Capaian Program Belum Penuhi TargetWakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOArum menyatakan laporan keuangan tahun anggaran 2025 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, Arum mengakui masih terdapat sejumlah target kinerja program yang belum tercapai sepanjang tahun anggaran 2025.Ia mengatakan terdapat dua kelompok besar program prioritas BGN pada tahun tersebut, yakni Program Pemenuhan Gizi Nasional dan Program Dukungan Manajemen.“Nah, di tahun 2025 program prioritas adalah program pemenuhan gizi nasional dan kemudian program dukungan manajemen. Jadi dua kelompok besar itu. Nah, Ibu dan Bapak kami dengan rendah hati mengakui ada beberapa capaian yang sebenarnya tidak tercapai kalau dari sisi kinerja angka-angkanya ya,” jelasnya.Arum menjelaskan pada Program Pemenuhan Gizi Nasional, realisasi anggaran belum mencapai target.“Jadi kalau di situ disebutkan rincian output-nya 18 (triliun). Alokasi anggaran 18,7 (triliun) itu, realisasi anggarannya 11 (triliun) sekian, maka memang capaian kami hanya 59%. Artinya sebenarnya secara kinerja belum memenuhi target,” katanya.Selain itu, Arum mengatakan Program Dukungan Manajemen juga belum terealisasi secara penuh. Salah satu program prioritas dalam kelompok tersebut adalah SPPI yang realisasi anggarannya hanya mencapai sekitar 93 persen.“Nah kemudian program dukungan manajemen juga seperti itu, ada yang menjadi prioritas yaitu SPPI tadi, itu juga anggaran dan realisasinya tidak terealisasi 100%, hanya 93%,” kata dia.WTP Dikritik DPRDalam kesempatan itu, anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar mempertanyakan konsistensi antara opini WTP dengan rendahnya realisasi anggaran BGN.“Ini BGN lagi luar biasa jadi perlu pembahasan serius hari ini, pertama tentu saya tanggapi terkait dengan sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata rata hanya 59%, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian, jangan jangan WTPnya dibikin-bikin,” ujar Muazzim.Bahkan, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta penjelasan mengenai hubungan antara opini WTP dengan capaian kinerja program BGN. Menurutnya, penilaian terhadap lembaga tidak cukup hanya didasarkan pada opini audit laporan keuangan.“Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat..." tutur Netty.Sementara anggota Komisi IX DPR Heru Cahyono menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan opini WTP yang diberikan BPK. Namun, ia mengingatkan setiap opini WTP tetap disertai catatan hasil pemeriksaan yang wajib ditindaklanjuti.“Itu kalau ibu hafal itu, setelah itu keluar catatan-catatan di LHP yang harus diselesaikan... maksud kami WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry over ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan, termasuk ada catatan,” jelas Heru.Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini juga mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran serta sejumlah persoalan, termasuk pengadaan motor listrik dan perangkat Internet of Things (IoT), perlu dijelaskan secara terbuka.“Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya? Sementara serapannya cuma 60% dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik, pengadaan IoT dan sebagainya,” ujar Yahya.Pelunasan Motor ListrikMasih dalam rapat yang sama, Arum menyebut di tahun 2026, BGN melanjutkan pembayaran pengadaan motor listrik sebesar Rp 243,9 M. Pengadaan motor listrik ini dilakukan di era Dadan Hindayana yang berujung menjadi tersangka oleh Kejagung.Dadan diduga melakukan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun.Arum pun mengungkapkan terlebih dahulu nilai uang muka belanja pada tahun 2025 yang dinilai sangat besar. Menurutnya, nilai tersebut berasal dari pembayaran uang muka pengadaan motor listrik.“Kemudian uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi rame itu, jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 M,” jelas Arum.“Nah Ibu dan Bapak, catatan berikutnya adalah soal pengadaan motor listrik. Nah ini juga menjadi hal yang kami pertanggungjawabkan kepada DPR,” ujar Arum.Arum menjelaskan pembayaran uang muka dicatat pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 167.577.797.695. Sedangkan dilakukan pembayaran lanjutan pada 2026 sebesar Rp 243.984.000.000.“Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026,” katanya.Menurutnya, dalam standar akuntansi pemerintah kondisi tersebut dikategorikan sebagai subsequent event, yakni peristiwa yang terjadi setelah tahun buku ditutup tetapi masih berkaitan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya.“Jadi kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 M, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025,” jelasnya.Arum menegaskan kewajiban pembayaran tersebut telah diselesaikan pada 2026. Namun, hingga kini motor listrik hasil pengadaan tersebut belum dicatat sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin karena masih berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.“Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan,” katanya.Dalam rapat tersebut, BGN juga menyampaikan total anggaran pengadaan motor listrik tersebut mencapai angka Rp 930.106.737.115.DPR Minta BGN Benahi Tata KelolaAnggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (29/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanAnggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Gizi Nasional era Nanik S Deyang memprioritaskan pembenahan tata kelola dan penyelesaian berbagai persoalan yang ditinggalkan Dadan Hindayana dkk. Ia mengingatkan agar BGN tidak membuat kebijakan baru yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.Irma meminta agar BGN fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang ditinggalkan pengurus sebelumnya. Katanya, pembenahan tata kelola juga harus berjalan beriringan dengan penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi BGN.“Saya memahami pengurus baru tidak gampang untuk menjelaskan laporan keuangan tahun 2025. Tapi yang menjadi fokus saya adalah bagaimana strategi BGN baru, pengurus baru ini, menyelesaikan semua masalah yang ditinggalkan oleh pengurus lama,” kata Irma.Irma menilai evaluasi tata kelola tidak cukup hanya berfokus pada satu aspek. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara paralel, mulai dari aspek fiskal, administrasi, hingga sumber daya manusia (SDM).“Evaluasi tata kelola seharusnya dilakukan dari sisi fiskal, administrasi, dan SDM. Itu harus dilakukan secara paralel. Enggak bisa tata kelola duluan yang diselesaikan, tapi solusi untuk semua masalah yang ada hari ini tidak juga diselesaikan,” ujarnya.