Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konpers Hotman Paris

Wait 5 sec.

Pengacara Hotman Paris di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyoroti fasilitas konferensi pers (konpers) yang diberikan kepada Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Yudi menilai pemberian panggung resmi tersebut memprihatinkan di tengah proses hukum Febrie yang kini telah berstatus tersangka.Menurut Yudi, pemberian fasilitas berupa ruangan khusus lengkap dengan mikrofon dan meja—bukan sekadar sesi doorstop—merupakan hal yang tidak lazim bagi kuasa hukum seorang tersangka korupsi. Kejadian itu dinilai dapat menodai kepercayaan publik yang tengah mengawal independensi kejaksaan.Yudi mencurigai ada pihak internal kejaksaan yang sengaja memfasilitasi konferensi pers tim kuasa hukum tersebut. Ia menduga masih ada loyalis mantan Jampidsus yang memberikan perlakuan khusus.“Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febrie. Jangan-jangan masih ada loyalis Febrie yang terlibat dalam pemberian fasilitas konpers tersebut,” ujar Yudi dalam rilisnya, Senin (20/7).Atas kejanggalan itu, Yudi meminta Jaksa Agung segera turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk mengusut pihak yang menyediakan fasilitas konferensi pers bagi Hotman Paris dan timnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan asas keadilan.Ia menegaskan agenda bersih-bersih di internal kejaksaan dari para pendukung Febrie harus segera dilakukan. Hal itu, menurutnya, menjadi syarat penting jika kejaksaan ingin mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam mengusut berbagai kasus korupsi besar, termasuk perkara suplai batu bara ke PLTU, Krakatau Steel, hingga skandal Asabri.