Polisi olah TKP ASN BPN Nias yang terjatuh dari lantai 12 apartemen di Medan. Foto: Dok. Polsek SunggalPolrestabes Medan menjelaskan kondisi fisik pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL yang tewas setelah lompat dari lantai 12 apartemen di Kota Medan.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa kondisi kaki korban putus setelah terbentur pada tembok apartemen tersebut."Loncat ke bawah menyentuh tembok atau menonjol sekitar dua meter. Di situ kaki korban putus, lepas di situ kemudian sampai ke bawah," kata Adrian saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL itu lompat dari lantai 12 di Apartemen Skyview di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan, Kota Medan, pada Jumat (10/7) dini hari.Pemicu korban melompat dari lantai 12 itu dikarenakan dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29) memeras uang korban hingga Rp 4.500.000.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa saat itu pada pukul 03.30 WIB, korban memesan wanita melalui aplikasi kencan yaitu Michat.Lalu, korban menghubungi wanita berinisial FR tersebut dan bertemu di Apartemen Skyview Kota Medan. Wanita berinisial FR itu pun datang ke Apartemen bersama temannya berinisial JS."Tersangka FR membawa temannya bernama tersangka JS dan bertemu korban di loby apartemen," ujar Adrian.Pada saat korban dan kedua tersangka wanita ini bertemu, korban membatalkan untuk berhubungan dengan FR dan memilih berhubungan dengan tersangka JS.Hal itu dikarenakan, foto tersangka wanita berinisial FR itu tidak sesuai dengan foto yang berada di aplikasi kencan tersebut."Jadi di sini awalnya korban itu janjian sama tersangka FR. Korban kemudian memilih tersangka JS. Ini kok enggak sesuai foto gitu. Karena enggak sesuai foto, korban maunya sama si JS," ujar Adrian.Setelah itu, tersangka FR meminta uang kepada korban karena membatalkan kesepakatan mereka dengan sebesar Rp 400.000. Lalu, korban pun membayarnya.Namun, tersangka JS meminta uang pelayanan kepada korban dengan biaya sebesar Rp 850.000."Tersangka JS mengatakan jika bersamanya itu biayanya sekitar Rp 850.000. Dan uang tersebut dikirim korban ke nomor rekening yang diberikan oleh tersangka FR," imbuh Adrian.Kemudian tersangka FR menunggu di luar kamar dan tersangka JS melakukan hubungan seksual dengan korban selama 10 menit. Tetapi, korban tidak puas dan meminta adegan hubungan seksual tambahan. Namun, tidak ada kesepakatan di antara tersangka JS dengan korban.Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus tewasnya ASN BPN Nias yang lompat dari lantai 12 apartemen saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan"Setelah selesai adegan yang kedua, tersangka JS yang di dalam kamar memanggil temannya yang menunggu di lorong hotel tersebut. Selanjutnya kedua tersangka berada di dalam kamar bersama korban," imbuh Adrian.Hal tak terduga terjadi bagi korban, ia dimintai uang lagi oleh kedua tersangka dengan biaya pelayanan agenda tambahan tersebut sebesar Rp 4.500.000. Kedua tersangka itu kemudian memeras korban."Di situ mereka meminta uang tambahan sebesar Rp 4.500.000 ini yang adegan tambahan tadi," ujar Adrian.Korban pun tidak memberikan uangnya kepada kedua tersangka. Akan tetapi, kedua tersangka tetap mendesak korban agar memberikan uang tambahan tersebut. Mereka menanyakan saldo yang berada di dalam rekening korban tersebut."Jadi kedua tersangka ini mendesak agar si korban ini memberikan uang tambahan itu. Sampai mendesak 'Mana saldomu, mana?, lihat saldomu', kan begitu," ucap Adrian.Lalu, kedua tersangka ini mendekati korban dan korban merasa panik. Korban sambil memegang handphone dan mengatakan jika dirinya tidak memiliki uang lagi di dalam saldo rekeningnya."Karena korban merasa panik, di dekat balkon mengatakan 'Tidak ada ya' sambil memegang handphone miliknya. Dia bilang 'Tidak ada ya', berarti tidak mau menunjukkan saldonya," ucap Adrian.Karena merasa terdesak, korban pun mengatakan kepada kedua tersangka bahwa jika kedua tersangka tetap bersikukuh meminta uang kepada dirinya, maka korban akan melompat dari kamarnya. Kemudian kedua tersangka mempersilakan korban untuk melompat dari kamarnya."Korban berkata 'Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat', kata si korbannya gitu. Karena korban ini sudah terdesak oleh dua orang tersangka ini yang melakukan pemerasan. Kemudian dari kedua tersangka ini 'Ya sudah, loncat saja, kalau berani kamu loncat saja'. Jadi mereka itu 'Ya sudah kalau kau enggak mau bayar, loncat saja'," jelas Adrian.Korban pun melompat dari kamarnya yang berada di lantai 12 apartemen tersebut dan tewas. Selanjutnya kedua tersangka keluar dari kamar dan meninggalkan apartemen menggunakan taksi.Kini kedua tersangka wanita berinisial FR dan JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polrestabes Medan.Dari hasil pemeriksaan tes urine bahwasanya kedua tersangka negatif dalam mengonsumsi narkoba.Kedua tersangka telah melakukan pemerasan terhadap pelanggannya selama enam bulan terakhir dan sebanyak tiga kali beraksi. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kedua tersangka tersebut.Polisi menunjukkan foto kedua tersangka yang terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan"Jadi pengakuan itu sudah melakukan sebanyak tiga kali. Jadi dua orang ini sudah join selama enam bulan. Tapi tetap kami dalami ini berapa kali. Jadi mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan berkedok seksual," ucap Adrian.Kedua tersangka dikenakan Pasal 462 KUHPidana tentang tindak pidana menghasut untuk bunuh diri dengan ancaman hukuman empat tahun penjara."Yang mana pasal ini juga dikenakan kepada kedua tersangka karena telah menghasut dan sugesti korban untuk melakukan bunuh diri. Untuk kedua tersangka telah kami lakukan penahanan," ucap Adrian.Awal Ditemukan TewasSebelumnya, korban berinisial AL terjatuh dari lantai 12 di Apartemen Skyview di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Jumat (10/7) dini hari.Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa membenarkan korban terjatuh dari kamar nomor 26 di lantai 12 apartemen tersebut."Memang benar ada laporan temu mayat di apartemen," kata Herman saat dihubungi, Rabu (15/7).Herman menambahkan, tidak ditemukan tanda-tanda luka lebam pada wajah korban."Kalau lebam-lebam enggak ada," pungkas Herman.