Saudi Buka Pembayaran Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Pencairan Rp 4 Triliun

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka untuk pelaksanaan ibadah haji 2027.