Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Panitia Khusus sebagai terperiksa di hak angket DPRD Gowa, Sulsel, Selasa (14/7/2026). Foto: YouTube/ DPRD GowaSidang hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjadi sorotan. Mulai dari dugaan perselingkuhan yang diungkap suaminya di hadapan Pansus, aksi walkout Bupati saat diperiksa, hingga proses hak angket yang akhirnya diadukan ke Bareskrim Polri.Berikut rangkumannya.Bupati Gowa Walkout di Sidang Hak Angket, Pansus Sebut Bentuk Pelecehan ParlemenPanitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa mengecam tindakan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang meninggalkan ruang sidang saat menjalani pemeriksaan dalam sidang hak angket.Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif."DPRD Gowa menyatakan kecaman keras atas tindakan terperiksa, Sitti Husniah Talenrang selaku Bupati Gowa, yang secara sepihak memilih melarikan diri (walkout) meninggalkan ruang sidang terhormat di tengah proses pemeriksaan yang krusial," kata Kasim Sila, Selasa (14/7).Sebelum meninggalkan ruang sidang, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya disampaikan secara kolektif."Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," ungkapnya.Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Panitia Khusus sebagai terperiksa di hak angket DPRD Gowa, Sulsel, Selasa (14/7/2026). Foto: YouTube/ DPRD GowaDisidang DPRD Gowa soal Dugaan Perselingkuhan, Bupati Minta Pertanyaan Disampaikan KolektifSitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa sebagai pihak terperiksa. Dalam sidang tersebut, Husniah meminta anggota Pansus menyampaikan seluruh pertanyaan secara kolektif karena menilai dirinya juga memiliki hak sebagai pihak yang diperiksa.Ketua Pansus, Kasim Sila, mengaku kecewa atas keputusan Husniah menghentikan kehadirannya dalam sidang."Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi," kata Kasim kepada wartawan.Sementara itu, Husniah menyampaikan alasannya sebelum meninggalkan ruang sidang."Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus. Namun, saya juga mempunyai hak selaku terperiksa untuk dihargai. Saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus ini," kata Husniah.Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Diungkap Suami di Hadapan PansusDalam sidang hak angket yang digelar DPRD Gowa, suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, turut dihadirkan sebagai saksi.Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, membuka pemeriksaan dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Khaerul Aco sebagai saksi."Terima kasih banyak atas kehadiran saudara Saksi Pak Khaerul Aco di hadapan Pansus Hak Angket," kata Muhammad Kasim Sila dalam ruang sidang, Kamis (26/6).Saat dimintai keterangan, Khaerul mengaku mengetahui sosok pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya."Iya saya tahu, namanya Basri Kajar atau biasa dipanggil Om Bas," tegasnya.Kuasa masyarakat Gowa, Muallim Bahar mengadukan proses Pansus DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa di Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026). Foto: Rayyan/kumparan Proses Hak Angket DPRD Gowa Diadukan ke Bareskrim PolriProses hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa turut berbuntut laporan ke Bareskrim Polri.Kuasa masyarakat Kabupaten Gowa, Muallim, menyatakan laporan tersebut berkaitan dengan seluruh rangkaian proses hak angket yang dinilai bermasalah."Kami adalah kuasa masyarakat Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, hadir ke Mabes Polri terkait laporan pidana dari seluruh proses rangkaian hak angket," kata Muallim.Ia menyoroti materi dugaan asusila yang dibahas dalam sidang pansus dan disiarkan kepada publik."Pengadilan umum saja itu kan tertutup secara umum kalau sidang (perkara) asusila, sidang cerai saja kan itu tertutup secara umum, ini DPRD (Gowa) menelanjangi. Ini yang kami anggap (menyalahi aturan), makanya kami laporkan institusinya," ucapnya.