Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOMantan Jampidsus Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan pencucian uang. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.Kasus ini mulai mencuat ketika Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah belasan lokasi beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi di antaranya adalah de'Clan Signature Cafe dan money changer KOIN di Cipete Jakarta Selatan hingga sebuah rumah di Sentul.Dari kafe dan money changer, penyidik menemukan uang senilai Rp 67,2 miliar. Sementara dari rumah Sentul, ditemukan emas batangan dengan berat total 74 kg.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOPada Jumat (10/7), Febrie kemudian menggelar konferensi pers. Dia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, dia juga bicara soal rumah di Sentul. Berikut pernyataan Febrie:Soal upaya hukum PolriBanyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya. Tentunya rekan-rekan semua, agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.Yang pertama, kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat. Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri.Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara. Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola makan bergizi gratis MBG.Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, untuk itu dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen dan berkesinambungan.Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.Yang keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.Lima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan telah kami tindak lanjuti melalui instrumen pidana. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara dan masyarakat.Enam, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program makan bergizi gratis MBG, koperasi desa, Kelurahan Merah Putih maupun program-program prioritas nasional lainnya sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan dan kesehatan bagi kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sekian dan terima kasih. Soal Kasus yang Disebut-sebut MelibatkannyaJadi, yang pertama, tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum, tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu, ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya.Dan sekali lagi, dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di CipeteSoal Rumah di SentulSituasi Terkini Kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (10/7). Foto: Aditya Nugraha/kumparanYang kedua, ini jelas kepada masyarakat, nih, dan teman-teman semua bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ya. Ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya, tentunya, ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benarSoal Keterkaitan dengan Kasus BlackoutPertama blackout. Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu lah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti, ya, menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, ya. Perkaranya perkara apa. Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan. Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas daya masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada apa, apa, perbuatan melawan hukum di sana. Ya. Jadi, untuk blackout ya, baik, kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti, pengungkapannya sebaiknya ditanya ke sana ya rekan-rekan Metro, ya.Soal Isu Mundur dari Jabatan dan Rumah SentulJadi hingga saat ini, saya masih, pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang jadi perhatian masyarakat, ya, untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan.Yang kedua, tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal, ya. Dan mengenai uang, ya, tadi saya sudah jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, ya, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga dari kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin ya yang sudah sesuai prosedur hukum.Soal Sosok Tan Kian dan Kelanjutan Kasus BGN di KejagungJadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, yang menjadi prioritas. Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Soni, 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 40... 3 ya, 47 ya, 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik, ya. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi agar bisa berjalan dengan cepat, ya.Yang kedua, mengenai Tan Kian. Nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi, tetapi semua bisa dievaluasi kembali, dievaluasi kembali, ya. Dan itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya. Tanahnya masih berjalan ya, tanahnya masih berjalan di eksekusi, sehingga dalam proses penegakan hukum, tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila, apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap. Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada prosesnya begitu panjang.Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie AdriansyahKuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTOKurang dari 24 jam sejak konferensi pers itu, Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari (11/7). Kejagung menyebut mundurnya Febrie sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri.Polri kemudian menetapkan Febrie sebagai tersangka bersama seseorang bernama Don Ritto. Namun, penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kejagung. Pada Jumat (17/7), Febrie dan Don Ritto menjalani pemeriksaan Kejagung. Don langsung ditahan, sementara Febrie belum.Pada hari yang sama, advokat Hotman Paris muncul di Kejagung dan mengaku sebagai pengacara Febrie. Sementara Handika Honggowongso menjadi pengacara Don Ritto. Keduanya menggelar konferensi pers bersama.Pada kesempatan itu, Hotman Paris dan Handika pun bicara sejumlah hal mengenai perkara Febrie dan membantah sejumlah tudingan.Berikut pernyataannya:Soal Pemeriksaan KejagungHotman Paris:Dari jam 9.00 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari iniFarizi:18 pertanyaan.Hotman Paris: 18 pertanyaan. Oke. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri. Jadi sebagaimana diketahui ada tiga kasus, ya? Kasus pertama adalah PT ASABRI, kasus kedua adalah kasus blackout di Sumatera, kasus ketiga adalah menyangkut PT Krakatau Steel. Hari ini baru satu. Ya? Ya? Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada. Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya?Farizi:de'ClanHotman Paris:Cafe de'Clan, itu tanah sewa oleh si klien beliau, nanti dia akan menjelaskan. Yaitu si Don Ritto.Soal Rumah SentulJurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Arif FirmansyahHotman Paris:Menyangkut rumah di Sentul. Di rumah Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022, housekeeping-nya pun, ART-nya pun, sudah bukan Pak Febri yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi, Don Ritto. Ya. Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik.Demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apa pun. Jadi baik mengenai mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu. Karena contoh menyangkut rumah di Sentul itu kan, itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto kliennya beliau [menunjuk ke Handika], dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie. Jadi semua terbantahkan. Menyangkut itu, semua disangkal.Kok kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Keanehan pertama, ya. Tidak, sampai sekarang belum [tersangka]. Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu. Itu, sampai sekarang belum.Soal Kasus ASABRI dan Tan KianHotman Paris:Kasus dari ASABRI itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu, ya? Kasus ASABRI itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta di awal tanggal 4 Januari 2022 di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie. Padahal untuk penentuan final decision tersangka itu adalah Jampidsus. Beliau baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022. Itu satu poinnya. Poin kedua, itu kan persidangan dari mulai tingkat Pengadilan Negeri, tingkat Pengadilan Tinggi, Kasasi, sampai PK. Sudah enam enam hakim, sama enam hakim agung, 12 [hakim]. Dan dalam persidangan, Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari saksi, dari hakim, kenapa bukan sebagai tersangka. Dan putusannya sudah inkrah. Ya, sudah final.Jadi berarti 12 hakim tidak pernah mempersoalkan status daripada Tan Kian. Tan Kian sebagai hanya sebagai saksi. Kalau dia pemberi suap kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?Yang kedua, sidang sampai PK sudah 12 hakim, pokok perkaranya dia tidak pernah sebagai, tidak ada persoalan mengenai bahwa dia sebagai saksi murni.Yang ketiga, putusan dari ASABRI, putusan pengadilan PK sudah dilaksanakan, sudah inkrah, bahkan dari [kerugian negara] Rp 22 triliun kemudian sudah dilelang, sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih.Tidak ada juga pertanyaan soal Tan Kian. Jadi asetnya bahkan masih banyak lagi yang mau dilelang, sehingga kalau ada korupsi Rp 22 triliun, ada tuduhan bahwa korupsi Rp 22 triliun, itu sudah salah total. Karena sudah dilelang, sudah kembali ke kas negara Rp 12 triliun lebih.Sekarang mengenai apa kaitan dari Tan Kian. Ternyata Tan Kian itu enggak ada kaitannya apa pun dengan ASABRI-nya. Dia tidak ikut menikmati fasilitas apa pun, preminya tidak ada. Ingat itu. Yang ada adalah salah satu terdakwa dalam kasus ASABRI yaitu Benny Tjokro punya tanah, dia bikin KSO, kerja kerja sama operasi dengan Tan Kian. Jadi kerja sama gitu loh. Soal ini tanah bukannya tanahnya ASABRI, tapi tanahnya Bentjok pribadi.Soal duitnya dari mana, kita enggak tahu. Hanya itu kerja sama operasi, tapi itu pun, itu tanah itu pun, sudah diambil oleh Kejaksaan bahkan sudah dalam proses lelang. Sudah 12 Juli kemarin tapi harga belum cocok, 12 Juli sudah mau dilelang itu. Artinya satu perak pun uang dari ASABRI tidak dinikmati oleh Tan Kian.Jadi bahwa memakai alasan Tan Kian sebagai alasan bahwa dengan tidak ditetapkan sebagai tersangka maka Jampidsus ini yang salah, itu salah total. Salah, dari segi korupsi pun tidak ada karena tidak ada satu pun harta ASABRI yang dinikmati oleh Tan Kian dan juga tanah yang ada kerja sama operasional, mau bangun apa, tanahnya udah disita Kejaksaan sudah proses lelang, artinya zero, tidak ada harta daripada ASABRI yang diambil oleh Tan Kian yang merugikan keuangan negara.Sehingga apakah benar ada atau tidak Tan Kian kasih duit ke siapa pun, itu itu swasta sama swasta dan memang Pak Febrie mengatakan no, tidak ada. Dan sampai hari ini Tan Kian belum jadi tersangka.Kepemilikan Rumah Sentul dan BrankasHotman Paris:Rumah itu dulunya adalah rumah mertuanya. Rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya. Jadi secara sertifikat, itu bukan atas nama dari Febrie. Itu ada buktinya, itu di BAP tadi ditulis. Itu rumah mertuanya, kebetulan mertuanya marga Marbun, satu marga dengan istri saya tercinta Marbun, boru Marbun. Sudah dihibahkan itu ke cucunya kan katanya cucu, ke cucunya yaitu anak dari Pak Febrie. Itu sudah sertifikat atas nama dia, sudah itu sudah jauh sebelum kasus ASABRI, jadi bukan rekayasa.Sejak tahun 2022, itu sudah di bawah penguasaan dari klien dia [Handika], Don Ritto sebagai Don Ritto atau Don King. Nah sekarang, karena menyangkut uang itu kami tidak berhak menjawab, silakan jawab dulu.Handika: Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongs, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanUang dari Tan Kian 5 juta dolar Singapura mau dihubungkan dengan barang bukti berupa uang yang ada di Cafe Cipete, di tempat money changer, kemudian di rumah Sentul. Itu pasti tertolak karena sumbernya bukan dari Tan Kian.Jadi, sekali lagi kami sampaikan uang berupa dolar Singapura maupun dolar Amerika yang disita dari cafe Cipete itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha, tapi mohon maaf hari ini pun kami belum berani menyebut namanya. Untuk apa? Untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur.Selain daripada uang yang ditemukan di cafe, juga ada transfer ke perusahaan dalam rangka kerja sama itu.Hotman Paris:Rp 80 miliar ya?Handika:Berdasar perjanjian yang sah, jumlahnya adalah kurang lebih Rp 80 miliar. Jadi, kami simpulkan jika dihubungkan dengan uang yang ditemukan di cafe sebanyak 3,2 juta US dolar Singapura dan 870.000 dolar Amerika, itu pasti bukan dari Saudara Tan Kian. Nah, kami pastikan juga keterangan Saudara Feri Boboho yang mencoba dihubungkan dengan barang bukti itu pasti tertolak secara hukum. Itu firm. Kedua, jika dihubungkan dengan perkara suplai batu bara di PLN, itu juga pasti tertolak secara hukum karena klien kami tidak ada urusan dengan para supplier.Soal Emas dan Yayasan di Rumah SentulHandika:Menyambung keterangan tadi. Tadi udah kami sampaikan, sekitar tahun 2022-2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan. Kami ulang lagi, backup kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Ini sepi ini sudah bisa dibuktikan adanya sekitar 700 santri dari daerah Papua, dari daerah Maluku yang sekarang mondok di salah satu pesantren di Banten. Ke depan ada rencana dari berbagai pihak untuk membangun pesantren yang besar, masjid-masjid, dan semua fasilitas pendukung, baik itu di Papua ataupun di Maluku serta di daerah NTT.Nah, kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan, setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu.