Fakta-fakta ASN Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Usai Diperas Wanita Open BO

Wait 5 sec.

Polisi menunjukkan foto kedua tersangka yang terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanDua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Apriaman Lase, yang melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview, Medan, pada Jumat (10/7) dini hari.Polisi mengungkap korban diduga nekat melompat setelah menjadi korban pemerasan oleh kedua tersangka yang menawarkan jasa open BO melalui Michat. Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap modus para tersangka, kronologi kejadian, hingga fakta bahwa salah satu tersangka sempat berkonsultasi dengan aplikasi AI sebelum ditangkap.ASN BPN Nias Jatuh dari Lantai 12 Apartemen di Medan: 2 Perempuan Jadi TersangkaPolrestabes Medan menetapkan dua perempuan sebagai tersangka atas tewasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias bernama Apriaman Lase."Tersangka dua orang perempuan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, saat dihubungi wartawan, Rabu (15/7).Adrian belum merinci motif dan peran kedua tersangka."Pas rilis nanti disampaikan, ya. Kami kan masih melakukan pendalaman," ujar Adrian.ASN BPN Nias Pergi ke Medan untuk Ambil SK Pegawai, Lalu Pesan Kencan OnlineKasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa awalnya AL pergi ke Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pegawai."Dia (korban) dari Nias datang ke Medan. Dia mau mengambil SK-nya dia, SK-nya dia sebagai pegawai dan baru PNS," kata Adrian saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).Selanjutnya, korban kemudian memesan jasa kencan di aplikasi kencan Michat untuk bertemu di sebuah apartemen di Kota Medan."Tersangka FR membawa temannya bernama tersangka JS dan bertemu korban di lobby apartemen," ujar Adrian.Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis saat ditemui di kantornya, Kamis (4/6/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanASN Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan: Dipicu Diperas 2 Wanita Open BOPolrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias yang melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview, Medan, pada Jumat (10/7) dini hari."Tersangka FR membawa temannya bernama tersangka JS dan bertemu korban di lobi apartemen," kata Adrian dalam konferensi pers, Rabu (15/7).Korban kemudian menghubungi FR dan sepakat bertemu di Apartemen Skyview."Korban kemudian memilih tersangka JS. Ini kok enggak sesuai foto. Karena enggak sesuai foto, korban maunya sama si JS," ujar Adrian.ASN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan, Kakinya Putus Kena TembokPolrestabes Medan menjelaskan kondisi fisik pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL yang tewas setelah lompat dari lantai 12 apartemen di Kota Medan."Loncat ke bawah menyentuh tembok atau menonjol sekitar dua meter. Di situ kaki korban putus, lepas di situ kemudian sampai ke bawah," kata Adrian saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa kondisi kaki korban putus setelah terbentur pada tembok apartemen tersebut."Korban berkata 'Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat', kata si korbannya gitu. Karena korban ini sudah terdesak oleh dua orang tersangka ini yang melakukan pemerasan. Kemudian dari kedua tersangka ini 'Ya sudah, loncat saja, kalau berani kamu loncat saja'. Jadi mereka itu 'Ya sudah kalau kau enggak mau bayar, loncat saja'," jelas Adrian.Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus tewasnya ASN BPN Nias yang lompat dari lantai 12 apartemen saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanModus 2 Tersangka Wanita yang Picu ASN Lompat dari Lantai 12 Apartemen di MedanPolrestabes Medan mengungkap modus kedua tersangka berinisial FR dan JS yang terlibat dalam tewasnya Aparatur Sipil Negara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias."Modusnya melakukan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri dan akibatnya orang tersebut meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).Adrian mengatakan, kedua tersangka memiliki perannya masing-masing."JS ini perannya adalah orang yang melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari lantai 12 apartemen. FR ini adalah temannya JS, orang yang membentak, memeras dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen tersebut," ujar Adrian.2 Wanita Open BO Pasang Foto Palsu untuk Tipu ASN yang Tewas di MedanPolrestabes Medan telah menetapkan wanita berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ASN Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias berinisial AL yang melompat dari lantai 12 Apartemen di Medan."Foto untuk nilai jual biasanya dia ganti-ganti dan tidak sama," kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa kedua tersangka telah melakukan pemerasan terhadap pelanggannya selama enam bulan terakhir dan sebanyak tiga kali."Jadi pengakuan itu sudah melakukan sebanyak tiga kali. Jadi dua orang ini sudah join selama enam bulan. Tapi tetap kami dalami ini berapa kali. Jadi mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan berkedok seksual," ujar Adrian.2 Wanita Open BO Tersangka ASN Tewas di Medan Sempat Tanya AI Sebelum DitangkapPerempuan berinisial FR (31), tersangka dalam kasus tewasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, AL, ternyata sempat berkonsultasi dengan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) sebelum ditangkap polisi."Setelah mereka keluar, si FR ini sempat berkonsultasi dengan AI. Salah satu yang ditanyakan, berapa hari kita akan dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi dari waktu kejadian," kata Adrian.Selain itu, FR juga menanyakan apakah dirinya sudah berada dalam posisi aman apabila tidak dipanggil polisi selama satu pekan setelah kejadian, hingga meminta saran bagaimana bersikap saat menjalani pemeriksaan."Kalau satu minggu setelah kejadian kita tidak dipanggil polisi, apakah kita sudah di posisi aman atau belum? Terus bagaimana caranya supaya tenang menghadapi nanti kalau dipanggil polisi. Nah, itulah salah satu yang menarik," ujarnya.