BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,19 triliun atau mencapai 107,79 persen dari target Rp2,03 triliun.Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Syarif Hiariej menyampaikan capaian tersebut dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 di Senayan, Jakarta, Rabu.Edward menjelaskan Kemenkum memperoleh PNBP dari enam sumber pendapatan. Pertama, Kemenkum mengumpulkan pendapatan jasa melalui layanan perlindungan kekayaan intelektual dan administrasi hukum. Kedua, Kemenkum memperoleh pendapatan dari pengelolaan barang milik negara, seperti sewa rumah dinas, kantin, koperasi, dan fasilitas lainnya.Ketiga, Kemenkum menghasilkan pendapatan dari penjualan hasil bongkaran bangunan sesuai arahan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Keempat, Kemenkum memperoleh pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.Kelima, Kemenkum memungut denda dari rekanan yang melanggar kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keenam, Kemenkum menerima pengembalian kelebihan pembayaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.“Kementerian Hukum mencatat performa gemilang dalam realisasi PNBP tahun anggaran 2025,” kata Edward.Sepanjang 2025, Kemenkum merealisasikan PNBP sebesar Rp2.192.460.807.568 atau 107,79 persen dari target Rp2.033.958.573.000.Edward juga menjelaskan pemerintah mengalokasikan anggaran Kemenkum sebesar Rp5,06 triliun pada awal tahun 2025. Selanjutnya, pemerintah merevisi anggaran tersebut setelah melakukan penataan organisasi pemerintahan pascapemecahan Kabinet Merah Putih.Melalui revisi tersebut, pemerintah mengalihkan sebagian pagu belanja pegawai dan belanja barang dari Kemenkum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) senilai Rp561,63 miliar. Pemerintah mengalokasikan Rp10,14 miliar kepada Kementerian HAM dan Rp551,49 miliar kepada Kementerian Imipas.Selain itu, Kemenkum menerima tambahan anggaran yang bersumber dari PNBP sebesar Rp24,74 juta untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kemenkum juga menerima hibah langsung dalam negeri berupa uang sebesar Rp369,6 juta dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk pembangunan sarana lingkungan.Setelah menyelesaikan revisi anggaran, pemerintah menetapkan total anggaran Kemenkum tahun 2025 sebesar Rp4,50 triliun.Kemenkum juga menjalankan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden. Melalui langkah tersebut, Kemenkum menyerap anggaran sebesar Rp3,07 triliun atau 90 persen dari total pagu anggaran tahun 2025. (*)