Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar upaya penyelundupan narkotika dan psikotropika seberat 3.336 gram (bruto) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta.