Permintaan IKD Membludak, Balikpapan Utara Buka Titik Layanan Alternatif untuk Layani Warga

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tingginya antusiasme masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) mendorong Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) memperluas akses pelayanan dengan membuka sejumlah titik layanan alternatif.Langkah ini dilakukan agar warga tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan, meski belum seluruh kelurahan memiliki fasilitas perekaman secara mandiri.Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, mengatakan hingga kini Kelurahan Graha Indah, Karang Joang, dan Gunung Samarinda masih belum memiliki sarana perekaman IKD. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pelayanan dialihkan ke lokasi yang telah ditunjuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan."Disdukcapil telah membuka loket pelayanan sementara di Kelurahan Graha Indah. Sementara warga Gunung Samarinda dilayani di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan warga Karang Joang dapat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara," ujar Umar, saat ditemui di SDN 009 Balikpapan Utara, pada Kamis (16/7/2026).Ia mengimbau masyarakat tidak terpaku pada kantor kelurahan asal saat mengurus IKD. Warga dipersilakan memanfaatkan titik pelayanan mana pun yang lebih mudah dijangkau selama masih berada di wilayah Balikpapan Utara."Kalau kebetulan lebih dekat atau sedang melewati kantor kecamatan maupun kelurahan yang melayani IKD, silakan melakukan perekaman di sana. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan," katanya.Menurut Umar, tantangan utama saat ini bukan lagi keterbatasan lokasi pelayanan, melainkan tingginya jumlah pemohon yang datang setiap hari. Kondisi tersebut membuat antrean semakin panjang, sementara pelayanan hanya berlangsung hingga pukul 14.00 Wita."Kami mohon maaf apabila masih ada masyarakat yang belum sempat terlayani di hari yang sama. Untuk meningkatkan kenyamanan, kami sudah menambah tenda di depan kantor kecamatan sebagai ruang tunggu bagi warga yang mengantre," jelasnya.Selain melayani aktivasi IKD, Kecamatan Balikpapan Utara juga menangani berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti perekaman KTP elektronik bagi pemohon baru, pencetakan Kartu Keluarga (KK), hingga pelayanan administrasi kependudukan dan layanan Parlinsos. Hal itu menyebabkan volume pelayanan di kantor kecamatan meningkat signifikan.Di sisi lain, kecamatan telah mengusulkan penambahan petugas guna mempercepat pelayanan. Namun, realisasi usulan tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait ketersediaan akses sistem administrasi kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri."Penambahan petugas memang kami usulkan. Tetapi akses ke sistem kependudukan tidak bisa sembarangan dibuka, karena berkaitan dengan keamanan data masyarakat dan penerapan sistem single identity," terang Umar.Saat ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Balikpapan Utara ditangani oleh tiga petugas utama yang didukung tiga tenaga pendamping. Meski jumlah personel terbatas, kecamatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, sembari menunggu penguatan sumber daya dan infrastruktur dari pemerintah pusat. (*)