dr Tifa Sebut Jokowi Baru Mengaku Lulusan UGM di 2017

Wait 5 sec.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara atas dilepasnya dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu UGM, yakni Roy Suryo dan dr Tifa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), saat ditemui di rumahnya di Solo, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. kumparanTerdakwa kasus isu ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, menyebut bahwa Jokowi baru secara terbuka mengakui dirinya sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2017.dr Tifa menyoroti rekam jejak karier politik Jokowi sebelum menjadi presiden. Ia menilai ada kejanggalan karena status akademiknya sebagai alumni UGM tidak pernah disebutkan di awal masa jabatan Jokowi sebagai wali kota."Saya ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa seseorang bernama Joko Widodo itu sudah menjadi pejabat publik sejak tahun 2005 ketika menjadi wali kota dua kali, kemudian menjadi gubernur DKI Jakarta, kemudian menjadi presiden dua kali," ujar dr Tifa di PN Jaktim, Kamis (16/7)."Nah, apakah Anda ingat kapan pertama kalinya Joko Widodo itu mengaku bahwa dia lulusan UGM? Itu tahun 2017. Jadi pada waktu beliau itu menjadi wali kota, tidak pernah ada satu kata pun yang menyatakan beliau adalah lulusan UGM, ya," sambungnya.dr Tifa menjelaskan, pengakuan almamater tersebut baru muncul bertepatan dengan bergulirnya kasus penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono."Baru pertama kali kita tahu dari acara reuni tahun 2017 UGM. Itu ketika seorang bernama Bambang Tri yang membuka kunci kotak Pandora,” jelasnya.dr Tifa kemudian menyimpulkan bahwa selama sepuluh tahun pertama menjadi pejabat publik, Jokowi tidak pernah mengakui dirinya sebagai lulusan UGM.“Saya ingin sampaikan ya bahwa yang bersangkutan itu, ya, di luar dari perkara yang kemudian dilaporkan, beliau tidak pernah ya, sungguh pun sudah menjadi pejabat publik selama 10 tahun, tidak pernah mengakui lulusan UGM," pungkasnya.Dakwaan dr TifaDr .Tifa saat berbaju tahanan saat mau dibawa ke RS. Polri untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanDalam perkaranya, dr Tifa didakwa atas perbuatan fitnah hingga UU ITE atas perbuatannya tersebut.Berawal pada 26 Maret 2025, kala itu ajudan Jokowi yang bernama Syarif Muhammad Fitriansyah menemukan ada 3 unggahan di medsos yang menuding ijazah Jokowi adalah palsu. Salah satu unggahan itu berasal dari akun X milik dr Tifa tertanggal 20 Maret 2025.Hal itu kemudian disampaikan Syarif ke Jokowi. Jokowi kemudian meminta tim penasihat hukumnya mengumpulkan unggahan-unggahan yang menuding ijazah palsu tersebut.Pada saat bersamaan, kuasa hukum Jokowi menggelar konferensi pers pada 14 April 2025 bahwa tudingan ijazah palsu tidak benar dan menyesatkan. Mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan sudah dikonfirmasi UGM. Selain itu, mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan tudingan bohong tersebut.Keesokan harinya, Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA juga menggelar konferensi pers mengenai studi Jokowi di UGM. Jokowi disebut lulus pada 5 November 1985.Dari hasil pencarian di medsos, tim Jokowi menemukan ada 28 unggahan yang menuding ijazah palsu, termasuk lima unggahan dari dr Tifa.Dalam dakwaan, jaksa menyebut bahwa Jokowi adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 28 Juli 1980. Jokowi menyelesaikan studi S-1 dengan 160 SKS. UGM menerbitkan ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Jokowi pada 5 November 1985.