● Kopdes Merah Putih menuai kritik di media sosial karena lokasi bangunannya yang tidak ramah warga.● Kritik ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang terlalu ‘top-down’ tapi mengabaikan realitas lapangan.● Media sosial dan meme menjadi sarana protes dan pengawasan terhadap pembangunan yang minim partisipasi masyarakat.Pembangunan massal proyek Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih menuai respons publik di media sosial. Pasalnya, ada bangunan kopdes yang menutup akses jalan desa, terlalu dekat dengan area pemakaman, menjulang di bibir jurang, melintang di tengah tambak, bahkan berada di kawasan terpencil sehingga sulit dijangkau.Ini belum termasuk lokasi kopdes yang sempat diberitakan menggusur sekolah di Ende, Nusa Tenggara Timur.Proyek ini memperlihatkan bagaimana pembangunan negara dijalankan melalui logika top-down (perintah pusat), dengan ruang partisipasi masyarakat yang sangat terbatas. Buktinya, lokasi-lokasi yang dipilih tidak ramah warga, bahkan menggusur kepentingan masyarakat yang lain.Beruntung, di era serba media seperti saat ini, publik bisa mengunggah pengamatan langsung dari sudut pandang mata mereka ke media sosial dan saling bertukar informasi. Unggahan orang-orang dapat kita maknai sebagai bentuk pengawasan, atau bahkan perlawanan warga, terhadap kegiatan sehari-hari atau pembangunan yang terjadi di sekitar mereka, termasuk pembangunan kopdes Merah Putih.Negara tutup mataAduan tentang lokasi kopdes ditanggapi santai oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantoro karena jumlahnya hanya 10 dari total 30 ribu koperasi. Artinya, negara melihat realita semacam ini hanya sebagai presentase angka. Padahal, setiap harinya, wargalah yang harus bergulat dengan konsekuensinya. Baca juga: Alih-alih terserap, Rp3 miliar untuk 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih malah akan banyak menguap Respons Menteri Ferry seakan membenarkan gagasan ilmuwan politik Amerika Serikat (AS), James Scott, yang menilai pemerintah sering bersikap seeing like a state, melihat hanya dari sudut pandang negara.Menurut dia, banyak proyek pemerintah gagal memedulikan rakyat karena dua kebiasaan usang. Pertama, negara menyederhanakan wilayah dan warga agar mudah “terbaca” lewat sensus atau peta. Kedua, di saat yang sama, negara abai terhadap kompleksitas realita di lapangan.Dalam peletakan templat gerai Kopdes seluas 20 x 30 meter, contohnya, negara mengatur bahwa lahan Kopdes harus lolos empat syarat administratif: sudah jadi aset pemerintah daerah, luasnya minimal 1.000 meter persegi, berlokasi “strategis”, dan siap bangun.Namun, tak ada pembahasan soal siapa yang melintas setiap hari atau untuk apa tanah itu sebenarnya dipakai warga. Tambak, lereng, dan bahu jalan yang tampak rata dari atas, semuanya dilihat sebagai lahan kosong yang siap dieksploitasi negara. Baca juga: Koperasi Merah Putih: Agar tidak mengejar kuantitas semata ketimbang pemberdayaan desa Melawan dengan guyonanKetika ruang partisipasi publik tak tersedia, suara warga yang terus-menerus terpinggirkan akhirnya berubah menjadi dua bentuk: teriakan di ruang publik dan tawa di ruang maya.Warga juga mengkritik keberadaan Kopdes dan keganjilan penempatan bangunannya dalam bentuk parodi kartun Spongebob episode militer hingga berbagai konten receh bernuansa sarkasme.Salah satu warganet bahkan berkomentar bahwa output pelatihan militer adalah agar manajer Kopdes punya stamina prima untuk menghibur pelanggan dengan yel-yel saat antrean kasir mengular.Fenomena ini dapat dipahami sebagai affective publics—situasi ketika emosi kolektif di ruang digital membentuk solidaritas dan percakapan publik, serta menjadi sarana kritik kebijakan, apalagi di bawah bayang-bayang otoritarianisme. Produksi konten meme di era digital menjadi massif karena selain dianggap aman, ia juga merupakan bentuk dasar dalam diskursus politik modern. Warga tak lagi bergantung pada komedian profesional untuk mengoreksi kekuasaan. Setiap orang dengan gawai pintar kini adalah aktivis demokrasi yang bisa melucuti wibawa penguasa dalam hitungan detik.Pemerintah perlu lebih melibatkan wargaViralnya konten meme kopdes di media sosial memperlihatkan persoalan klasik pembangunan di Indonesia. Negara terlalu sering melihat masyarakat sebagai objek kebijakan yang berdiri di pingir, bukan subjek yang ikut menentukan arah pembangunan. Hal ini diperparah dengan menyempitnya ruang sipil dan defisit oposisi di kursi legislatif.Pelajaran penting dari kontroversi kopdes ini sangat jelas. Pembangunan ekonomi desa tidak bisa dijalankan melalui target angka dan instruksi dari pusat semata. Ia butuh dialog dengan warga, pemahaman terhadap struktur ekonomi lokal, dan penghormatan terhadap ruang sosial yang sudah lama hidup di masyarakat.Tanpa itu semua, proyek seambisius apa pun berisiko meninggalkan bangunan fisik yang megah berdiri, tetapi gagal menjalankan fungsi sosial dan ekonomi. Baca juga: Koperasi Merah Putih berisiko tinggi jadi ladang korupsi baru Feysa Poetry menerima dana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.Anwar Kurniawan tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.