Ahmad Yani Soroti Rangkap Jabatan Kepala Inspektorat, Minta Pengawasan Pemerintah Lebih Optimal

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, KUKAR – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menilai jabatan Kepala Inspektorat sudah seharusnya diisi pejabat definitif agar fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dapat berjalan lebih maksimal.Menurutnya, posisi Inspektorat memiliki peran yang sangat strategis karena bertugas melakukan pengawasan, evaluasi, hingga pembinaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, jabatan tersebut dinilai tidak ideal jika masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah."Inspektorat merupakan lembaga yang sangat strategis. Tugasnya melakukan evaluasi, pengawasan, serta mendorong perbaikan berdasarkan temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, tentu konsentrasinya akan terbagi sehingga kinerjanya tidak maksimal," ujar Ahmad Yani, pada Senin (13/7/2026).Ia menjelaskan, Inspektorat juga memiliki tanggung jawab mengawal tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, dibutuhkan pimpinan yang dapat fokus menjalankan fungsi pengawasan tanpa dibebani tanggung jawab di instansi lain.Tak hanya Inspektorat, Ahmad Yani juga meminta Pemerintah Kabupaten Kukar segera mempercepat pengisian jabatan pimpinan OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt).Menurutnya, kepemimpinan sementara tidak bisa dipertahankan terlalu lama karena berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat."Organisasi perangkat daerah tidak akan bekerja secara maksimal apabila masih dipimpin oleh pelaksana tugas. Kami meminta agar pengisian jabatan definitif segera dilakukan. Tidak boleh ada rangkap jabatan, karena hal itu akan mengurangi efektivitas kinerja," tegasnya.DPRD berharap proses pengisian jabatan definitif dapat segera dituntaskan sehingga setiap OPD memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu menjalankan tugas secara optimal. Dengan begitu, pelaksanaan program pemerintah, pelayanan publik, hingga fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. (*)