BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Keterbatasan fasilitas tidak menghalangi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, untuk mulai melayani masyarakat. Meski belum memiliki gedung operasional sendiri, koperasi tetap menjalankan aktivitas dengan memanfaatkan fasilitas kelurahan dan ruang milik kelompok masyarakat (Pokmas).Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma Lestari, mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih telah dilakukan sejak tahun lalu sebagai tindak lanjut program pemerintah. Saat ini kepengurusan telah terbentuk dan berbagai kegiatan usaha mulai dijalankan."Saat ini koperasi sudah berjalan meskipun belum memiliki bangunan sendiri. Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah kami lakukan sejak tahun lalu sesuai arahan pemerintah," ujar Yulita, pada Senin (13/7/2026).Ia menjelaskan, selama belum memiliki kantor tetap, operasional koperasi dilakukan secara fleksibel dengan mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah kelurahan, seperti bazar dan operasi pasar murah. Cara tersebut dinilai efektif untuk memperkenalkan koperasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat."Jadi operasionalnya masih menyesuaikan dengan kegiatan yang ada di lapangan. Setiap ada kegiatan kelurahan, seperti bazar atau pasar murah, Koperasi Merah Putih ikut berpartisipasi," katanya.Untuk mendukung operasional, koperasi bekerja sama dengan kelompok masyarakat di Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Ruang milik Pokmas dimanfaatkan sementara sebagai gudang penyimpanan stok barang.Produk yang dipasarkan masih didominasi kebutuhan pokok, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan berbagai bahan pangan lainnya. Tidak hanya melayani pembelian masyarakat, koperasi juga mulai memasok kebutuhan pokok kepada sejumlah pelaku usaha kuliner di wilayah setempat.Menurut Yulita, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan usaha koperasi sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat kelurahan.Namun, di tengah perkembangan operasional tersebut, ketersediaan lahan masih menjadi tantangan utama. Meski terdapat beberapa aset milik pemerintah di wilayah Gunung Samarinda Baru, hingga kini belum ada lokasi yang memenuhi persyaratan untuk dijadikan kantor maupun pusat kegiatan koperasi."Ada beberapa aset pemerintah di wilayah GSB, tetapi mencari lokasi yang benar-benar sesuai ketentuan untuk dijadikan tempat operasional koperasi masih menjadi kendala," ungkapnya.Sementara itu, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah bermitra dengan Koperasi Merah Putih masih dalam proses pendataan oleh pengurus.Kelurahan Gunung Samarinda Baru optimistis Koperasi Merah Putih akan terus berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain memperkuat sektor UMKM, koperasi juga diharapkan mampu memperlancar distribusi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi warga. (*)