BorneoFlash.com,JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif melalui berbagai skema yang disesuaikan dengan tahap perkembangan usaha. Selain mengoptimalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kemenekraf juga mendorong pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan security crowdfunding dan pasar modal sebagai sumber pendanaan berkelanjutan.Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, mengatakan pembiayaan harus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus mendukung pertumbuhan usaha sesuai tingkat kematangan bisnis.Menurut Dessy, KUR masih menjadi instrumen utama untuk memperkuat UMKM ekonomi kreatif. Hingga semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan KUR kepada 93.182 pelaku usaha dengan total pembiayaan mencapai Rp5 triliun."Keberhasilan KUR tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas pasar, dan naik kelas," kata Dessy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI secara daring, Senin.Selain KUR, Kemenekraf mengembangkan skema security crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi skema tersebut, yang hingga kini telah menghimpun dana sekitar Rp36 miliar untuk mendanai 19 pelaku usaha ekonomi kreatif.Dessy menilai skema tersebut membuka akses pendanaan langsung dari masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri kreatif Indonesia.Kemenekraf juga mendorong pelaku usaha yang telah berkembang memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang. Menurut Dessy, kehadiran perusahaan ekonomi kreatif di pasar modal menunjukkan meningkatnya daya saing industri kreatif nasional.Ia menjelaskan, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara bertahap, mulai dari merintis usaha, memanfaatkan KUR, memperoleh investasi, hingga menghimpun modal dari publik melalui pasar modal.Untuk mendukung proses tersebut, Kemenekraf menerapkan prinsip Right Financing for the Right Business Stage, yakni menyesuaikan skema pembiayaan dengan tingkat kematangan usaha agar pelaku ekonomi kreatif dapat mengakses pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usahanya.Ke depan, Kemenekraf akan terus memperkuat integrasi berbagai skema pembiayaan agar pelaku ekonomi kreatif memperoleh akses pendanaan yang tepat, memperkuat daya saing, dan mempercepat pertumbuhan usaha secara berkelanjutan. (*)