Suasana di Gudang Umum tertutup Polda Metro Jaya jelang pelimpahan barang bukti Kasus FA dan DR ke Kejagung. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPolda Metro Jaya bersiap melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).Pantauan di Gudang Umum Tertutup Tahti Polda Metro Jaya, lokasi penyimpanan barang bukti dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob bersenjata. Di depan gudang juga tampak sebuah mobil pengangkut barang bukti telah terparkir untuk proses pelimpahan.Nantinya barang bukti dan tersangka Don Ritto akan dibawa dari Polda Metro Ke ke kejagung seusai Salat Jumat.Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, Don Ritto akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita penyidik.“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).Barang bukti yang akan dilimpahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dalam proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dari kepolisian. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU di PLN yang diduga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah, dugaan korupsi ASABRI-Jiwasraya, serta perkara PT Krakatau Steel.Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung Rudi Margono menyebut pelimpahan itu merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan perkara melalui sinergi antara Polri dan Kejaksaan.“Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan perkara, tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi di lapangan,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung, Sabtu (11/7).