Eks Kades Ini Tilap Dana Desa Rp 387 Juta Demi Selingkuhan

Wait 5 sec.

Mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Sumut, Nazrul Hapis didakwa korupsi dana desa sebesar Rp 387 juta lebih untuk membiayai kebutuhan pribadi dan selingkuhannya.