Polda Riau Gerebek Pengolahan Kayu Hasil Perambahan Hutan Lindung di Kampar

Wait 5 sec.

JPNN.com - PEKANBARU -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggerebek lokasi pengolahan kayu ilegal yang diduga mengolah kayu hasil perambahan hutan lindung, di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka beserta ratusan batang kayu dan berbagai peralatan pengolahan.