jatim.jpnn.com, NGANJUK - Sat Reskrim Polres Nganjuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial GT (52) warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dua tersangka diringkus di Kabupaten Sidoarjo kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan.