Suasana rumah duka dokter Icha di Baumata, Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Foto: kumparanSekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji memastikan investigasi internal terhadap kadernya yang diduga mengintimidasi dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, masih terus berjalan.Sarmuji menegaskan partainya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemecatan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya keterkaitan tindakan kadernya dengan kematian dr. Icha.“Ya sudah, kan sudah. Jadi gini, kita pasti akan berikan sanksi bahkan sanksi yang berat sekalipun termasuk pemecatan kalau terbukti ada korelasi tindakannya dengan kematian Icha itu ya. Dan itu membuktikan itu kan tidak mudah. Kita juga ingin adil,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).Menurutnya, partai tetap mengedepankan asas keadilan dalam memproses kasus tersebut. Karena itu, Golkar tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum memperoleh bukti yang kuat mengenai hubungan sebab akibat antara tindakan yang diduga dilakukan kadernya dengan kematian dr. Icha.“Kita berikan sanksi seberat-beratnya kalau dia terbukti melakukan kesalahan, tetapi kita juga mesti adil, betul-betul mengetahui benar bahwa ada sebab kausalitas antara tindakan itu dengan kematian yang kemarin,” ujar Sarmuji.“Bahkan andaikan betul-betul dia melakukan tindakan, itu pasti kita berikan sanksi juga. Sekarang lagi berproses ya. Jadi kita tegakkan keadilan pada siapa pun,” sambungnya.Sarmuji mengatakan investigasi internal hingga kini masih berlangsung. Pihaknya masih menggali berbagai informasi dan keterangan dari sejumlah sumber untuk memastikan fakta yang sebenarnya.Ia pun menyebut kadernya membantah tuduhan tersebut. Namun, menurutnya, Golkar tidak hanya berpatokan pada keterangan dari pihak yang bersangkutan.“Kalau pelakunya ngakunya pasti enggak ya kan, tapi kan kita lagi cari sumber yang lain, apakah enggak beneran,” katanya.Sarmuji menambahkan, sanksi tetap dapat dijatuhkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik atau tindakan yang dilakukan kadernya, meskipun nantinya tidak terbukti memiliki hubungan langsung dengan kematian dr. Icha. Hanya saja, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang terbukti.“Dan kalau ada indikasi dia melakukan saja bahkan tidak ada korelasinya dengan kematian itu, itu pun bisa kita berikan sanksi. Cuma sanksinya tentu sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar dia.Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Sarmuji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKasus meninggalnya dr. Icha telah menjadi perhatian publik. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumahnya di kawasan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) petang.Keluarga almarhumah Dokter Icha akhirnya mengambil langkah hukum secara resmi. Pada Jumat (3/7), keluarga mendatangi Polda NTT untuk melaporkan empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang dialami dr. Icha sebelum meninggal dunia.Laporan tersebut diajukan langsung oleh ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni; ibu dr Icha, Nur Azizah; serta dua adik dr. Icha, yakni Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eveline Pakaenoni. Mereka didampingi kuasa hukum keluarga, Victor Manbait.Terkait laporan tersebut, Victor Manbait mengatakan langkah itu diambil setelah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi serta keterangan berbagai pihak.“Setelah kami mendalami seluruh rangkaian peristiwa, ada empat orang yang kami laporkan secara resmi kepada Polda NTT,” tegas Victor kepada wartawan usai membuat laporan di Polda NTT, dikutip Minggu (5/7).Empat orang yang dilaporkan tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Norbertus Tubani (PKB), Therensius Lazakar (Golkar), dan Veronika Lake (PDIP). Sedangkan satu orang lainnya, ialah dokter hewan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Maria Mathildis Sau alias Thildis.