JPNN.com - PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan membongkar aktivitas penambangan ilegal batu bara di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Bukit Asam di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dalam operasi yang digelar pada 8 dan 10 Juli 2026.