Polda Metro Jaya Pastikan 74 Kg Emas dan Valas yang Dilimpahkan ke Kejagung Asli

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berstatus asli.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menguji barang bukti tersebut melalui lembaga berwenang di dalam dan luar negeri."Emas dinyatakan asli oleh PT Pegadaian. Dolar Amerika Serikat juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service dan FBI. Sementara rupiah telah diverifikasi Bank Indonesia," kata Budi di Jakarta, Jumat.Menurut Budi, keterlibatan FBI dan United States Secret Service merupakan prosedur standar untuk memastikan keaslian dolar AS. Sementara itu, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait keaslian dolar Singapura (SGD).Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung. Kepolisian dan Kejagung juga akan menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.Sebelumnya, tim penyidik gabungan kepolisian dan Kejagung menguji keaslian serta kadar 74 keping emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Pengujian yang melibatkan laboratorium PT Pegadaian itu menjadi bagian dari proses pelimpahan barang bukti kepada Kejagung. (*)