Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan Proyek Pasar Pagi, Sanksi Masih Menunggu Keputusan

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih melanjutkan proses penentuan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Pagi. Meski tahapan pemeriksaan internal telah rampung, keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran serta sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu persetujuan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Neneng Chamelia Shanti. Langkah tersebut dilakukan agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada hasil pemeriksaan yang komprehensif. Selain menyelesaikan persoalan yang tengah berlangsung, pemerintah ingin menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah di masa mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan tim pemeriksa telah menyelesaikan seluruh tahapan investigasi dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan daerah. Namun, laporan itu masih dibahas karena terdapat sejumlah masukan yang harus dikaji kembali sebelum ditetapkan sebagai keputusan resmi. "Tahapan pemeriksaan sebenarnya sudah selesai dan hasilnya juga telah kami sampaikan. Saat ini kami tinggal menunggu arahan serta keputusan dari Bapak Wali Kota dan Ibu Sekda setelah seluruh pembahasan dinyatakan tuntas," ujar Firdaus, Jumat (17/7/2026). Firdaus menjelaskan, arahan Wali Kota tidak hanya menitikberatkan pada penyelesaian dugaan pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja pemerintah. Menurutnya, pembenahan tata kelola jauh lebih penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proyek pembangunan berikutnya. "Arahan Bapak Wali Kota sangat jelas, setiap persoalan harus menjadi bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya. Meski pemeriksaan telah selesai, Inspektorat masih mendalami sejumlah masukan yang disampaikan Sekda Samarinda setelah pemaparan hasil pemeriksaan. Karena itu, hingga kini belum dapat dipastikan apakah ditemukan pelanggaran disiplin maupun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak yang diperiksa. "Kami masih mendalami beberapa masukan yang diberikan setelah ekspos hasil pemeriksaan. Karena itu, belum bisa dipastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun bentuk sanksi yang nantinya akan diputuskan," tegasnya. Aktivitas perdagangan di gedung baru Pasar Pagi mulai kembali berjalan secara bertahap. Sementara itu, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah pekerjaan penyempurnaan, seperti penanganan rembesan air hujan di beberapa titik bangunan serta penataan fasilitas pendukung.  Pemkot juga mengalokasikan sekitar Rp3 miliar pada tahun ini untuk menyelesaikan pekerjaan penyempurnaan tersebut agar aktivitas pedagang dan pengunjung dapat berlangsung lebih nyaman. Hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan salah satu proyek strategis Pemkot Samarinda. Keputusan yang nantinya diambil diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap proses penegakan disiplin ASN, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dan pembangunan fasilitas publik.