Polisi olah TKP ASN BPN Nias yang terjatuh dari lantai 12 apartemen di Medan. Foto: Dok. Polsek SunggalPolisi menyebut bahwa tewasnya Aparat Sipil Negeri (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias bernama Apriaman Lase, bukan karena didorong dua pelaku."Sementara enggak didorong. Masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan menjadi tersangka atas tewasnya Apriaman.Mereka yakni FR (31) dan JS (29). Keduanya merupakan wanita yang menawarkan prostitusi online. Mereka juga kerap menggunakan foto palsu pada aplikasi yang mereka gunakan untuk menipu calon korban termasuk ASN tersebut."Tersangka dua orang perempuan," ucapnya.Sekilas KasusSebelumnya, korban terjatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (10/7) dini hari.Polrestabes Medan mengungkap modus FR dan JS yang terlibat dalam tewasnya korban.Korban dan JS melakukan hubungan intim. JS dibayar Rp 850 ribu. Setelah berhubungan selama 10 menit, korban minta adegan seksual tambahan. Adegan kemudian dilakukan.Setelah itu, JS meminta biaya adegan tambahan itu Rp 4,5 juta. Korban mengatakan tak punya uang. JS tetap memaksa dan mengajak rekannya FR yang menunggu di luar kamar untuk masuk dan menagih uang bersama.Korban didesak untuk membayar. FR dan JS memaksa dan meminta melihat langsung saldo korban di HP.Korban menolak hingga terdesak ke arah balkon. Korban mengatakan akan melompat jika FR dan JS tetap memaksa.Keduanya lalu bilang silakan lompat saja. Setelah itu korban langsung melompat dan tewas di tempat. Polisi mengatakan korban tidak didorong oleh kedua pelaku."Modusnya melakukan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri dan akibatnya orang tersebut meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 2 unit handphone merek I-Phone 15 Pro Max, 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit I-Phone Pro Max, satu buah kondom berisi sperma dan rekaman CCTV. Lalu, dari tangan korban diamankan uang tunai sebesar Rp 1.250.000 serta dompet milik korban.