LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok

Wait 5 sec.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membentuk tim pelindungan darurat dalam penanganan korban kasus dugaan pembakaran di salah satu pondok pesantren Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).