S&P Proyeksi Defisit APBN RI Tetap di Bawah 3% Meski Subsidi Energi Bengkak

Wait 5 sec.

Ilustrasi S&P Global Ratings. Foto: gguy/ShutterstockS&P Global memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Indonesia masih akan tetap di bawah 3 persen, meskipun saat ini ada pembengkakan belanja untuk subsidi energi.Dikutip dari laman resmi, S&P Global melihat defisit APBN akan sesuai dengan ketentuan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).“Kami memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan tetap di bawah 3 persen dari PDB, sesuai dengan persyaratan hukum negara, bahkan dengan pengeluaran yang lebih tinggi untuk subsidi energi,” tulis S&P Global dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7).S&P Global melihat Indonesia tidak bisa menghindari pembengkakan biaya energi meskipun pemerintah telah mengamankan pasokan bahan bakar yang cukup termasuk dengan mengalihkan ekspor minyak dan gas untuk penggunaan domestik, namun biaya impor energi telah melonjak.Dengan demikian, pembayaran kompensasi dan subsidi akan meningkat untuk mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi.Akan Ada Stimulus Ekonomi Lagi dan Pemangkasan Anggaran MBGSeorang guru membagikan ompreng berisi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dibagikan kepada para murid di SD Negeri 1B 152982 di Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOS&P Global memproyeksi akan ada stimulus ekonomi tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat jika harga dan suku bunga yang lebih tinggi terus merugikan perekonomian domestik.Kemudian untuk menjaga defisit APBN di bawah 3 persen, pemerintah akan melakukan berbagai cara termasuk memangkas pengeluaran pada pos-pos lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memperkirakan anggaran awal lebih dari Rp 300 triliun untuk program ini akan dipangkas sekitar sepertiganya. Penghematan kemungkinan akan berasal dari perubahan parameter program, peningkatan efisiensi, dan pengetatan pengawasan,” tulis keterangan tersebut.Kemudian S&P Global juga memproyeksikan akan ada pertumbuhan pendapatan yang memberikan ruang tambahan untuk meningkatkan pengeluaran. Pada Semester I 2026 pendapatan naik 21 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.Perbaikan ini mencerminkan hilangnya faktor-faktor khusus yang mempengaruhi pendapatan pada tahun 2025, termasuk implementasi sistem Coretax dan tingginya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor ekspor.Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) utamanya royalti dan pungutan sumber daya alam (SDA) diperkirakan meningkat seiring peningkatan harga komoditas.Kemudian, S&P Global menilai meski defisit fiskal terkendali, beban pembayaran utang pemerintah masih tinggi. Penyebabnya adalah lonjakan utang pada saat pandemi COVID-19, lemahnya pertumbuhan penerimaan negara, kenaikan imbal hasil obligasi, dan pelemahan rupiah.Dengan demikian, rasio ini diperkirakan akan menjadi lebih baik dalam beberapa tahun ke depan apabila ada peningkatan pendapatan yang berkelanjutan.S&P sebagai lembaga pemeringkat juga menilai beberapa kebijakan di sektor mineral dan SDA seperti perubahan tarif royalti dan kuota produksi bisa mengerek penerimaan negara meski masih ada tantangan.“Kami melihat kemungkinan yang lebih besar pendapatan dari sektor ini akan meningkat selama tiga tahun ke depan, kecuali terjadi penurunan tajam harga komoditas. Permintaan jangka panjang untuk komoditas penting seperti batu bara, minyak sawit mentah, dan nikel kemungkinan akan mendorong investasi dan pendapatan di sektor ini,” terang keterangan tersebut.Utang pemerintah diproyeksi meningkat setiap tahunnya sebesar 2,9 persen dari PDB pada tahun 2026-2029. Rasio bunga terhadap pendapatan dapat tetap di atas 15 persen pada tahun 2026-2027, sebelum turun di bawah 15 persen lagi seiring penurunan suku bunga dan peningkatan pertumbuhan pendapatan.Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran uang asing Dolarasia Money Changer Cibubur, di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl RamadhanDengan demikian, utang pemerintah umum bersih dapat meningkat menjadi 37,4 persen dari PDB pada akhir tahun 2029 dari 36,4 persen pada tahun 2024.Di sisi eksternal, S&P Global juga memproyeksikan dampak pelebaran dari defisit neraca transaksi tahun ini akan terkurangi secara bertahap oleh peningkatan pendapatan ekspor dan normalisasi pasar energi.Defisit transaksi berjalan diperkirakan akan melebar menjadi 2,1 persen dari PDB pada 2026 akibat kenaikan impor dan tekanan terhadap rupiah.S&P memproyeksi rasio ini akan meningkat menjadi 98,9 persen pada 2026. Namun, kondisi tersebut diperkirakan akan berangsur membaik selama tiga tahun ke depan hingga sekitar 96,1 persen pada tahun 2029, seiring peningkatan pendapatan ekspor dan program hilirisasi pemerintah.“Utang luar negeri bersih secara sempit dapat mencapai rata-rata 69,1 persen dari penerimaan neraca transaksi berjalan selama periode 2026-2029,” jelas keterangan tersebut.Selain itu, Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral juga akan terus berupaya meredam pelemahan rupiah, sehingga pengurasan cadangan devisa akan terbatasi.Menurut S&P Global, untuk menerapkan kebijakan moneternya, BI semakin mengandalkan instrumen berbasis pasar dan sistem keuangan telah tumbuh stabil dalam beberapa tahun terakhir.Fleksibilitas rupiah yang semakin tinggi dengan sistem mengambang tetapi tetap disertai intervensi berkala dinilai memperkuat fleksibilitas moneter.Di sisi lain, BI masih memegang portofolio surat utang pemerintah yang cukup besar dalam neraca keuangannya. Hal ini sebagian merupakan warisan dari perjanjian pembagian beban dengan pemerintah selama pandemi.Meskipun sebagian utang itu akan jatuh tempo dalam tiga tahun ke depan, S&P memperkirana BI tidak akan melakukan pengurangan neraca keuangannya.“Bank sentral terus meningkatkan pembelian surat berharga pemerintah di pasar sekunder sebagai bagian dari strategi operasi moneter pro-pasar yang telah dinyatakan untuk mempertahankan likuiditas yang memadai dan menarik masuknya modal asing,” jelas keterangan tersebut.