[center]Terbukti Menista Agama Islam, Pendeta Berdarah Aceh Dedi Saputra Divonis 2 Tahun Penjara[/center][img]https://s.kaskus.id/images/2026/07/14/2779040_20260714012022.jpeg[/img]MODUSACEH.CO, Banda Aceh | Dedi Saputra akhirnya divonis dua tahun penjara dalam perkara penistaan agama Islam. Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Fauzi, Jumat. Dia menegaskan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penu...selengkapnya