Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

Polisi menangkap MY, pelaku ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah. Dia adalah orang tua siswa di sekolah tersebut dan dijerat Pasal 601 KUHP.